PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya melakukan peninjauan langsung ke depot air minum isi ulang untuk memastikan kualitas air yang diproduksi memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Kunjungan inspeksi ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap fasilitas produksi air minum dalam kemasan dan isi ulang untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Air minum merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesehatan. Kualitas air minum yang tidak memenuhi standar dapat menyebabkan berbagai penyakit dan membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap depot air minum sangat penting untuk dilakukan.
Kepala Dinas Kesehatan bersama tim penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan staf bidang kesehatan lingkungan melakukan inspeksi menyeluruh terhadap proses produksi air minum, mulai dari sumber air baku, proses filtrasi dan purifikasi, sistem penyimpanan, hingga proses pengemasan dan distribusi. Mereka juga memeriksa kelengkapan izin usaha dan sertifikasi produk.
“Kami melakukan inspeksi mendadak ke depot air minum untuk memastikan kualitas air yang dijual kepada masyarakat aman dan memenuhi standar. Ini adalah tanggung jawab kami untuk melindungi kesehatan masyarakat dari produk yang tidak layak konsumsi,” tegas Kadinkes.
Dari hasil inspeksi, tim menemukan beberapa depot yang sudah menerapkan sistem produksi yang baik dan memenuhi standar, namun ada juga yang masih perlu perbaikan dalam beberapa aspek seperti kebersihan lingkungan produksi, pemeliharaan peralatan, dan sistem dokumentasi. Kadinkes memberikan arahan langsung untuk segera melakukan perbaikan.
“Bagi depot yang belum memenuhi standar, kami berikan waktu untuk memperbaiki. Jika tidak diperbaiki, kami akan mengambil tindakan administratif hingga penutupan usaha. Kesehatan masyarakat tidak bisa dikompromikan,” lanjut Kadinkes.
Tim juga mengambil sampel air dari beberapa depot untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan kualitas bakteriologis dan kimiawi air memenuhi persyaratan kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Pemilik depot air minum yang dikunjungi menyambut baik inspeksi dari Dinkes dan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas produk serta memperbaiki kekurangan yang ada. Mereka menyadari bahwa kepercayaan konsumen adalah aset penting yang harus dijaga dengan menyediakan produk berkualitas.
Dinkes mengimbau masyarakat untuk selalu memilih depot air minum yang memiliki izin resmi, menjaga kebersihan, dan memiliki sistem produksi yang transparan. Masyarakat juga dapat melaporkan ke Dinkes jika menemukan depot air minum yang tidak memenuhi standar.













